Puluhan Miliar Pinjaman KKSR Sawit Bangka Masih Menggantung
- 08 Jun 2026 17:07 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka bersikap tegas terhadap penyelesaian pinjaman Program Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR) yang menyisakan persoalan hutang bernilai puluhan miliar rupiah.
Bupati Bangka Fery Insani menegaskan tidak ingin persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu terus membebani masyarakat.
Ketegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan percepatan penyelesaian pinjaman atau kredit KKSR bersama mitra perusahaan PT Sawindo Kencana yang digelar di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin, 8 Juni 2026.
“Maka dihitung berapa tunggakannya dan segala macam, sehingga kami selesaikan, apa kendalanya, jadi soal misalnya masyarakat ini kok dibeli dengan harga yang sudah tidak sesuai, ada beberapa aduan masyarakat. Secara prinsip, hutang harus dibayar, teknisnya kita sudah ajak kejari,” kata Fery.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bangka juga menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT Sawindo Kencana. Menurutnya, persoalan yang menyangkut nasib ratusan petani tidak cukup dibahas oleh perwakilan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Karena itu, ia memberikan waktu dua minggu kepada jajaran direksi PT Sawindo Kencana untuk hadir langsung dan membahas penyelesaian persoalan KKSR bersama pemerintah daerah.
“Saya mengundang secara resmi sebagai Bupati Bangka, tetapi yang hadir bukan pengambil keputusan. Saya minta dalam dua minggu ini pimpinan perusahaan datang langsung. Persoalan ini harus segera dituntaskan,” ucapnya.
Fery juga menyoroti sejumlah keluhan petani terkait pelaksanaan kemitraan selama ini. Selain persoalan hutang, petani mengeluhkan keterlambatan pembayaran hasil penjualan tandan buah segar (TBS) yang disebut mencapai berbulan-bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani yang menggantungkan penghasilan dari hasil kebun sawit.
“Kalau hasil panen petani dibayar sampai sembilan bulan kemudian, tentu sangat memberatkan. Masyarakat harus tetap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bangka menerima berbagai aduan terkait harga pembelian TBS yang dinilai tidak sesuai dengan harapan petani maupun kesepakatan awal dalam program kemitraan.
Atas dasar itu, pemerintah daerah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama yang telah berjalan selama ini. Fery menilai sejumlah klausul perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
“Semua bisa direvisilah sesuai dengan perkembangan zaman ini,” kata fery.
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum maupun administratif apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Jika tidak ada keseriusan menyelesaikan masalah ini, tentu pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah-langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.
Sementara itu, Manager Legal, Humas dan Kemitraan PT Sawindo Kencana, Perdana Simanungkalit, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil pertemuan dan berbagai masukan dari pemerintah daerah kepada manajemen perusahaan, termasuk Direktur Utama PT Sawindo Kencana.
Perusahaan juga memiliki komitmen untuk mencari jalan keluar terbaik bagi penyelesaian persoalan hutang petani KKSR.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi bersama. Kami akan menyampaikan seluruh hasil pembahasan kepada pimpinan perusahaan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan data per April 2026, sisa pinjaman petani atau pekebun KKSR Tahap II hingga Tahap V mencapai Rp12,51 miliar yang merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan perusahaan mitra. Sementara nilai pinjaman yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tercatat sebesar Rp9,73 miliar. Di sisi lain, dana pembayaran yang telah disetorkan petani dan tersimpan di bank perantara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....