Fery Beri Waktu Dua Pekan, PT Sawindo Tuntaskan Persoalan KKSR

  • 08 Jun 2026 22:15 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Bupati Bangka Fery Insani memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen PT Sawindo Kencana menyelesaikan persoalan Program Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR). Lantaran masih menyisakan hutang pada para petani di Kabupaten Bangka.

Fery mengaku kecewa karena pihak direksi PT Sawindo Kencana tidak hadir dalam pertemuan yang dinilai sangat penting untuk mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Saya ini Bupati Bangka resmi mengundang mereka dengan surat berkop Garuda. Sesibuk apa sih direkturnya. Persoalan ini menyangkut masyarakat dan harus segera diselesaikan. Presiden saja mau meluangkan waktu untuk rakyatnya, ini direktur perusahaan," kata Fery, Senin, 8 Juni 2026.

Karena itu, ia meminta pimpinan tertinggi PT Sawindo Kencana untuk hadir langsung dalam waktu dua minggu ke depan guna membahas penyelesaian persoalan KKSR secara menyeluruh.

Menurut Fery, masalah KKSR bukan persoalan baru. Program yang dibangun melalui kerja sama pemerintah daerah dan perusahaan mitra tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pinjaman petani yang belum tuntas hingga keluhan terkait pola kemitraan yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.

Berdasarkan data per April 2026, sisa pinjaman petani atau pekebun KKSR Tahap II hingga V mencapai Rp12,51 miliar. Sementara porsi pinjaman yang berkaitan dengan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp9,73 miliar. Di sisi lain, terdapat dana pembayaran petani sekitar Rp1,5 miliar yang tersimpan di bank perantara.

Fery menegaskan bahwa secara prinsip hutang petani memang harus diselesaikan. Namun di sisi lain, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap berbagai kewajiban yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Ia menyoroti adanya dugaan wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan perusahaan, termasuk keterlambatan pembayaran hasil penjualan tandan buah segar (TBS) milik petani yang disebut bisa mencapai sembilan bulan.

“Petani menjual hasil panennya, tetapi pembayarannya terlambat berbulan-bulan. Bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya jika kondisi seperti ini terus terjadi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menerima berbagai aduan mengenai harga pembelian TBS yang dinilai berada di bawah harga yang dijanjikan dalam kerja sama kemitraan.

Untuk itu, Pemkab Bangka mendorong adanya revisi terhadap perjanjian kerja sama yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi saat ini.

“Kita ingin perjanjian ini ditinjau kembali agar lebih relevan dan memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama petani,” katanya.

Fery juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu dua minggu tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan, pemerintah daerah siap menempuh langkah hukum maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak mau masyarakat saya terus mengalami kesulitan. Kalau memang tidak ada penyelesaian, terpaksa kita bertemu di pengadilan. Yang terpenting hak-hak petani harus terlindungi,” ucap Fery.

Sementara, Manager Legal, Humas dan Kemitraan PT Sawindo Kencana, Perdana Simanungkalit, mengatakan pihaknya akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada manajemen perusahaan, termasuk Direktur Utama PT Sawindo Kencana.

Menurutnya, perusahaan juga memiliki komitmen untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan hutang petani KKSR.

“Pertemuan ini bertujuan mencari jalan keluar bersama, bukan untuk saling menyalahkan. Kami akan menyampaikan seluruh hasil pembahasan kepada pimpinan perusahaan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam pertemuan karena adanya agenda lain yang berkaitan dengan pembahasan harga TBS dan crude palm oil (CPO) di Kementerian Pertanian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....