Libur Iduladha, ASN Bangka Diminta Tidak Abaikan Tanggung Jawab Pelayanan
- 28 Mei 2026 15:07 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap mematuhi aturan kedisiplinan pegawai selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Asep Setiawan mengatakan, para pegawai tetap memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat meskipun sedang menjalani cuti bersama maupun bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Menurut Asep, dalam sepekan ini terdapat beberapa jadwal libur dan cuti bersama. Pada 28 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama, sementara 29 Mei pegawai kembali bekerja dengan sistem WFH. Selanjutnya pada 30 Mei hingga 1 Juni kembali memasuki masa libur, dan aktivitas kerja normal dimulai kembali pada 2 Juni.
"Meski ada cuti bersama dan WFH, ASN tetap harus memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pegawai pemerintah,” kata Asep.
Ia menegaskan, disiplin pegawai harus tetap menjadi prioritas, dimulai dari pelaksanaan apel pagi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tanggung jawab pengawasan disiplin tersebut diserahkan kepada masing-masing OPD.
Asep juga mengingatkan agar para ASN tidak meninggalkan tugas yang melekat pada diri mereka, meskipun sedang mengambil cuti tahunan.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena pegawai sedang libur. “Silakan bercuti, tapi tetap tahu kewajiban sebagai pegawai. Jangan sampai menghambat tugas yang mencerminkan ketidakdisiplinan pegawai,” ujarnya.
Meski libur cuti bersama, Pemkab Bangka mengisi kegiatan penyembelihan sapi kurban.
Kabag Kesra Setda Bangka Budi Hamzah menuturkan, pemotongan dilakukan hari ini, agar tidak mengganggu layanan publik. "Kita melibatkan sejumlah pegawai yang ditugaskan membantu melakukan pemotongan daging untuk dibagikan kepada pegawai," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....