Satpol PP Bangka Temukan 161 Kotak Rokok Ilegal di 8 Kecamatan

  • 22 Mei 2026 10:58 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menemukan sebanyak 161 kotak rokok ilegal. Rokok itu diperjualbelikan di sejumlah toko dan warung di wilayah Kabupaten Bangka.

Temuan diperoleh berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Satpol PP Bangka di delapan kecamatan terhadap peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Plh. Kepala Satpol PP Bangka Achmad Suherman mengatakan, dari total 69 desa dan kelurahan yang menjadi lokasi pengawasan, petugas menemukan rokok ilegal dijual di sekitar 240 toko maupun warung.

"Kita rutin melakukan pengawasan ke toko -toko yang diduga menjual rokok ilegal," kata Achmad Suherman kepada RRI, Jumat, 22 Mei 2026.

Untuk mencegah peredaran dan penggunaan rokok ilegal, sekaligus penegakkan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Bangka, dikatakan Suherman, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat, bersama sekitar 100 peserta yang berasal dari tujuh tatanan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Ada fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, hingga tempat umum lainnya yang masuk KTR," ucapnya.

Satpol PP Bangka menyebut pengawasan terhadap rokok ilegal menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, petugas telah memberikan imbauan dan peringatan kepada para penjual rokok ilegal. Selain itu, sejumlah sampel produk juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses tindak lanjut.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Kantor Bea Cukai Pangkalpinang serta Korwas PPNS di tingkat Polres maupun Polda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita mendukung pemerintah melakukan penegakkan terhadap KTR, agar kita yang tidak merokok ini aman dari paparan asap rokok," ucap Warga Sungailiat Anisa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....