Sungailiat dan Belinyu Jadi Tahap Awal Penerapan Retribusi Sampah Terpadu

  • 20 Mei 2026 19:49 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Wilayah Kecamatan Sungailiat dan Belinyu menjadi fokus sasaran tahap awal penerapan retribusi sampah terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mulai 1 Juli 2026.

Penerapan sistem baru dilakukan dengan mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah ke dalam tagihan air pelanggan Perumdam Tirta Bangka

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Boy Yandra menyebutkan, penerapan retribusi terpadu bagi rumah yang menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Bangka.

"Kami sudah melakukan seluruh persiapan penerapan program dan telah rampung dilakukan bersama Perumda Tirta Bangka," kata Boy, Rabu, 20 Mei 2026.

Melalui sistem tersebut, masyarakat yang sebelumnya membayar retribusi sampah langsung kepada petugas DLH maupun melalui kelurahan nantinya tidak lagi melakukan pembayaran secara terpisah.

“Mulai 1 Juli yang biasa bayar retribusi sampah dengan tenaga DLH maupun ke kelurahan, tidak lagi membayar sampah di situ. Tapi sudah disatukan dengan Perumdam melalui co-billing,” ujarnya.

Pada tahap awal, penerapan program menyasar pelanggan yang benar-benar telah memiliki sambungan Perumdam dengan jumlah sekitar 423 rumah.

“Ini yang kita lakukan tahap pertama yang benar-benar sudah ada sambungan dengan Perumdam dan 423 rumah,” jelasnya.

Warga Sungailiat Leny menyambut baik adanya penerapan retribusi sampah.

"Bagus sih, jadi masyarakat, apalagi yang tinggal di perumahan, tidak susah lagi membuang sampah, karena sudah ada petugas sampah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....