PLTS Belinyu Alami Kerusakan Capai 85 Persen akibat Pencurian

  • 21 Jul 2026 21:11 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka mengalami kerusakan hingga 85 persen akibat aksi pencurian yang terjadi pada tahun 2025.

Fasilitas pembangkit energi terbarukan berkapasitas 1 Mega Watt peak (MWp) hibah Kementerian ESDM RI itu, saat ini tidak beroperasi.

Staf Bagian Aset Pemkab Bangka Totok menyebutkan, pihaknya telah melaporkan ke pihak berwajib dan pelaku pencurian sudah dijatuhi hukuman pidana kurang lebih 3 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil monitoring oleh Perumda Agro Lestari terjadi kerusakan sejumlah bagian PLTS, ditemukan beberapa alat yang hilang, terutama alat utama kabel tembaga penghubung aliran listrik," kata Totok, Senin, 20 Juli 2026.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Bangka Firmansyah Levi menegaskan, agar aset bisa segera ditindaklanjuti untuk pengelolaannya.

"Ini ada perusahaan PT Lumina Energi yang bermaksud untuk mengelola PLTS melalui investasi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT)," ujar Firmansyah Levi.

Karena dengan kondisi keuangan daerah sekarang ini, menurut Levi, perlu pertimbangan jika harus menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki PLTS.

"Kita harapkan Pemda segera melakukan koordinasi, terhadap peraturan dan lainnya yang harus dipenuhi dalam investasi," katanya.

Pihaknya menyayangkan, jika dibiarkan dalam kondisi rusak dalam jangka yang lama, aset terbengkalai, sehingga perlu penanganan segera, agar dapat berfungsi guna untuk masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....