Pemkab Beltim Minta Aktivitas Meja Goyang Segera Direlokasi ke IUP PT Timah
- 19 Mei 2026 19:36 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur meminta aktivitas lokalisasi meja goyang segera dipindahkan ke dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, terutama aktivitas yang berada di sekitar kawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Jaya, Kecamatan Manggar.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi tindak lanjut penataan aktivitas meja goyang yang dipimpin Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, Selasa, 19 Mei 2026.
Khairil Anwar mengatakan penataan tersebut bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan agar aktivitas usaha dapat berjalan lebih tertib, aman dan tidak mengganggu lingkungan permukiman maupun program pemerintah. Menurutnya, pemerintah daerah melihat penataan tersebut sebagai langkah untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar sekaligus memastikan program nasional dapat berjalan dengan baik tanpa terganggu aktivitas tambang rakyat.
"Hanya kita memfasilitasi untuk relokasi. Yang pertama menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat, kemudian mendukung program nasional makan bergizi gratis. Hal ini hanya bersifat pemindahan lokasi usaha dan bukan penghentian aktivitas masyarakat," ujar Khairil.
Khairil menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah meminta PT Timah untuk segera menginisiasi proses relokasi melalui mitra-mitra perusahaan yang berada di kawasan IUP. Ia berharap proses relokasi dapat berjalan kondusif sehingga aktivitas masyarakat, program pemerintah dan ketertiban daerah dapat berjalan secara aman dan lancar.
"Pokoknya harus segera direlokasi. Kami terus berkoordinasi dengan PT Timah untuk pelaksanaannya. Aku tidak mau tanggal sekian, enggak mau. Pokoknya segera,” ucapnya.
Sementara itu, Wasprod PT Timah Tbk wilayah Belitung Timur, Okta Pramono mengatakan terkait aktivitas meja goyang yang berada di sekitar kawasan SPPG Mekar Jaya, aktivitas tersebut merupakan milik perorangan dan tidak bekerja sama langsung dengan PT Timah. Meski demikian, pihaknya telah meminta sejumlah CV mitra PT Timah yang terafiliasi dengan pemilik meja goyang untuk segera melakukan pemindahan.
“PT Timah sudah memberikan imbauan kepada mitra terkait agar menyampaikan kepada pemilik meja goyang untuk segera memindahkan aktivitas tersebut,” katanya.
Ia menyampaikan lebih lanjut saat ini terdapat 123 unit meja goyang yang terdata di wilayah Belitung Timur. Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 59 unit berada di dalam wilayah IUP PT Timah, sementara 64 unit lainnya berada di luar kawasan IUP.
“Proses pemindahan meja goyang saat ini mulai berjalan menuju sejumlah lokasi stasiun pengumpul PT Timah, di antaranya di Parit Tebu, kemudian di daerah kecamatan Damar juga. Per April-Mei ini sudah ada 19 pelaku meja goyang yang sudah masuk kedalam IUP kita," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....