Pemprov Babel Klaim Ada Dampak Ekonomis dari Penerapan WFH

  • 19 Mei 2026 11:01 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Penerapan WFH di Pemprov Babel

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengklaim dampak ekonomis dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Aprianto.

Ia mengatakan, evaluasi daripada kebijakan tersebut dilakukan tiap oraganisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. "Untuk evaluasi nanti tiap perangkap daerah harus melakukan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terkait dengan efektivitas pelaksanaan WFH itu,” kata Fery, Selasa 19 Mei 2026.

Pj Sekda juga meminta laporan dari tiap OPD terkait berapa hematnya dengan efisiensi anggaran maupun oprasional yang sudah dilakukan. “Itu juga kita mintakan laporan dari masing-masing perangkap daerah terkait dengan efisiensi yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Fery, masih terus berjalan dengan dibarengi laporan yang sudah disampaikan oleh OPD. Dari kebijakan itu ada dampak ekonomis juga. Setiap bulan mereka akan menyampaikan laporan.

"Sudah berjalan, tapi mereka akan menyampaikan laporan. Laporan yang benar-benar benar-benar benar-benar benar. Harusnya ada (dampak) harusnya ada,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tengah melakukan evaluasi mendalam terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Evaluasi ini bertujuan untuk memenuhi format pelaporan yang diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Yudi Suhasri, mengatakan, ada beberapa aspek utama yang menjadi poin penilaian, mulai dari pelaksanaan teknis hingga dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.

Yudi menyebutkan berdasarkan surat edaran Gubernur, penerapan WFH di lingkungan Pemprov Babel dilakukan satu kali dalam seminggu, yakni pada hari Jumat. Komposisi pegawai yang bertugas pun telah diatur secara merinci.

"Saat ini posisinya berada di angka 90-10. Artinya, 90 persen pegawai melaksanakan tugas dari rumah, sementara 10 persen tetap bersiaga di kantor. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengisi laporan dengan format yang seragam," ujar Yudi, Senin 11 Mei 2026.

Untuk menunjang kelancaran sistem ini, keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi sangat krusial, terutama dalam memantau lalu lintas jaringan internet guna memastikan aktivitas kerja tetap optimal meski dilakukan secara daring.

Biro Organisasi juga menekankan pentingnya skema pengendalian. Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan dilibatkan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja selama masa WFH.

"Kami akan sampaikan ke Inspektorat untuk mengecek apakah pengawasan ini sudah berjalan. Sejauh ini pelaporan masih bersifat berjenjang dari masing-masing OPD. Kedepannya, harus ada kepastian melalui pengecekan langsung apakah teman-teman benar bekerja atau tidak," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....