Pelaku Usaha di Basel Terapkan Pembatasan Pemakaian 'Plastik Asoy'
- 30 Apr 2026 22:04 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka Selatan - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan minta seluruh pelaku usaha batasi pemakaian plastik sekali pakai atau asoy. Bahkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi melakukan pengecekan langsung ke ritel-ritel di daerah tersebut.
"Kami bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kominfo turun langsung ke beberapa toko ritel untuk memastikan bahwa sejak 20 April, setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, kebijakan ini benar-benar dijalankan. Beberapa toko ritel yang kami kunjungi antara lain DIY, Asoka, dan Indomaret," kata Wabup Debby, dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis, 30 April 2026.
Dari hasil pemantauan, Wabup Debby mengungkapkan bahwa sebagian besar toko ritel telah berkomitmen untuk mematuhi aturan tersebut. Dia pun mengapresiasi langkah para pelaku usaha yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, toko-toko ritel yang kami kunjungi menyatakan komitmennya untuk menjalankan surat edaran tersebut. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah taat dan menindaklanjuti kebijakan ini,” imbuhnya.
Sementara salah seorang pemilik toko kelontong, A Muk menyatakan telah melaksanakan Surat Edaran Bupati tersebut. Dia menyebut telah menyiapkan kantong pengganti plastik asoy (kresek-red) yang biasa digunakannya kepada pelanggan.
"Kalau toko kami ada kantong khusus kita buat, yang pasti bukan bahan plastik ya, sekarang gak pakai asoy lagi, kalau kami sih siap saja menjalankan aturan yang ada di daerah ini," ucap A Muk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....