Meski WFH, DPRD Babel Tekankam Pelayanan Tetap Optimal
- 07 Apr 2026 13:51 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- WFH di Pemprov Babel
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pelayanan pemerintah daerah tetap optimal meski menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita mendukung kebijakan ini, akan tetapi kita (Komisi I) meminta kepada Pak Gubernur Hidayat Arsani dan jajarannya untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan mana yang mungkin mendesak untuk dilakukan," kata Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, Selasa 7 April 2026.
Pahlivi berharap, surat edaran gubernur ini betul-betul dikonsolidasikan kepada seluruh ASN baik di provinsi maupun kabupaten/kota dengan tujuan untuk tetap memberikan terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan publik disini seperti pelayanan Samsat, pelayanan kesehatan (rumah sakit), pelayanan kependudukan (Dukcapil) maka ini harus di konsolidasikan dulu sehingga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap, DPRD juga berharap adanya kebersamaan antara Pemerintah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, unsur Forkopimda merupakan pondasi penting untuk meningkatkan pelayanan publik, stabilitas keamanan, dan akselerasi pembangunan di daerah.
"Instansi vertikal ini seperti, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Kemenag yang harus bekerja memberikan pelayanan, dalam hal ini yang tidak bisa dikendalikan oleh Pak Gubernur, akan tetapi kita berharap ada koordinasi, konsolidasi yang bersepakat seperti apa memberikan pelayanan-pelayanan di instansi vertikal ini," katanya.
| Baca juga: Gubernur Babel Ancam Cabut Izin PKS "Nakal" |
Pahlivi menegaskan, penerapan WFH ini bukan berarti tidak bekerja, hanya para ASN bekerja dari rumah, artinya tetap ada kesempatan untuk koordinasi dan konsolidasi.
“Tentu kami sangat mengharapkan WFH ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang ada di masyarakat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan jabatan tinggi pratama (JTP) atau eselon dua mulai dari Sekretaris Daerah hingga kepala dinas atau biro tetap masuk kerja meski pemprov menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, mengatakan, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5-3349-SJ terkait transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
“Yang dikecualikan dari WFH ini adalah jabatan tinggi pertama. Jadi, mulai dari Sekda sampai Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro itu tidak ada WFH, semuanya masuk,” kata Ferry, Rabu 1 April 2026.
Selain pejabat tinggi itu, lanjut Ferry, instansi pelayanan publik juga dikecualikan dalam pemberlakuan WFH tersebut.
“Kemudian, layanan ketentraman, kayak OPD, segala macem, dan layanan kebersihan, kemudian layanan kependudukan, layanan perizinan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan layanan pendapatan daerah. Itu hal-hal yang harus diatur sehingga pelayanan ke masyarakat tidak menjadi terganggu,” katanya.
Ia mengimbau, bagi ASN untuk melaksanakan tugas semaksimal mungkin pada saat WFH tersebut.
“Ya, tetap melaksanakan tugas semaksimal mungkin untuk melaksanakan target kinerja yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....