BKPSDM Belitung Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan saat WFH Jumat

  • 05 Apr 2026 11:44 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, meski kebijakan work from home (WFH) diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy, mengatakan kebijakan WFH Jumat tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat, namun terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Kalau mengikuti aturan dari pemerintah pusat memang ada beberapa yang dikecualikan dari WFH di setiap Jumat," kata Rizaldy, Minggu 5 April 2026.

Ia menjelaskan, sektor yang tetap bekerja di kantor di antaranya pelayanan kebencanaan, keuangan pemerintah daerah, serta pelayanan umum di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

"Seperti pelayanan kebencanaan, keuangan pemerintah daerah, dan pelayanan umum di lembaga kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap melaksanakan tugas seperti biasa di hari Jumat tersebut," ujarnya.

Selain sektor pelayanan publik, BKPSDM juga menyebut pejabat struktural dikecualikan dari WFH Jumat, mulai dari kepala perangkat daerah, kepala bidang, camat hingga lurah.

"Jadi memang ada yang tetap melaksanakan tugas di kantor dan satunya lagi melaksanakan pekerjaan di rumah pada hari Jumat," ungkapnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Belitung telah mengeluarkan surat edaran tentang transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Menurut Rizaldy, kebijakan WFH Jumat juga bertujuan untuk efisiensi anggaran operasional.

Rizaldy menegaskan, penerapan WFH setiap Jumat tidak akan memengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, karena tugas tetap dilaksanakan meskipun dari rumah.

"Kalau TPP tidak akan terganggu karena ASN yang bersangkutan pada hari Jumat tersebut tetap melaksanakan tugas namun tugas tersebut dilaksanakan di rumah," katanya.

Sementara itu, warga Tanjungpandan, Vika, menilai kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat merupakan langkah yang baik selama pelayanan publik tetap berjalan normal.

Menurutnya, penerapan WFH dapat membantu efisiensi kerja, namun pemerintah harus memastikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap tersedia, terutama layanan kesehatan.

"Saya rasa kebijakan WFH ini bagus saja, apalagi kalau memang tujuannya untuk efisiensi. Tapi jangan sampai mengganggu pelayanan publik, apalagi di rumah sakit atau puskesmas karena itu sangat dibutuhkan masyarakat," kata Vika.

Ia berharap, Pemkab Belitung dapat mengatur sistem petugas piket atau pembagian jadwal agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....