Pemkab Belitung Siap Terapkan Skema WFH-WFO untuk ASN

  • 05 Apr 2026 11:41 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung akan menerapkan sistem kerja work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN), sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir, mengatakan kebijakan tersebut bersifat situasional sehingga pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi dan arahan pemerintah pusat.

"Kita ikut regulasi dan penyesuaian saja. Situasi ini kan tidak selalu jangka panjang," kata Syamsir, Minggu 5 April 2026.

Syamsir menegaskan, fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Ia menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan petunjuk teknis agar sistem kerja WFH dan WFO tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah.

"Walaupun kerja dari rumah, kewajiban kerja tetap harus dilaksanakan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Belitung juga mengingatkan agar sistem kerja fleksibel tidak disalahgunakan. ASN diminta tetap disiplin, produktif, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Syamsir juga mendorong penerapan pola kerja yang lebih efisien, termasuk mengurangi mobilitas kendaraan bermotor bagi pegawai yang berdomisili dekat dari kantor.

"Kalau jaraknya dekat, sebaiknya bisa menyesuaikan juga. Ini bagian dari efisiensi dan penghematan energi," ucapnya.

Pemkab Belitung memastikan kebijakan WFH-WFO akan tetap berpedoman pada arahan pemerintah pusat, dengan tetap menjaga efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Warga Tanjungpandan, Juwita, menyambut baik rencana penerapan skema WFH-WFO bagi ASN di Belitung. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu efisiensi kerja dan mengurangi kepadatan aktivitas di jalan.

"Saya setuju saja kalau ASN ada sistem WFH-WFO, apalagi kalau memang aturannya dari pemerintah pusat. Yang penting pelayanan publik jangan sampai terganggu," katanya.

Ia menilai, penerapan sistem kerja fleksibel perlu disertai pengawasan yang jelas agar ASN tetap disiplin dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....