Pemkot Pangkalpinang Suarakan Isu Strategis Daerah ke Pemerintah Pusat
- 01 Apr 2026 16:15 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus berkomitmen dalam memperkuat implementasi otonomi daerah dengan menyampaikan langsung berbagai isu strategis kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat mengikuti forum “Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah” yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual pada Rabu 1 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 11 pemerintah kabupaten/kota terpilih dari seluruh Indonesia sebagai sarana dialog untuk menyampaikan kondisi nyata di daerah, sekaligus mengusulkan kebutuhan strategis guna mendukung pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Dessy menekankan bahwa otonomi daerah harus mampu menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat luas, bukan hanya sebatas pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.
“Otonomi daerah tidak hanya berbicara soal kewenangan administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujar, kepada awak media usai mengikuti rapat tersebut.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Pemkot Pangkalpinang, salah satunya terkait peningkatan kapasitas pimpinan daerah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada program pelatihan atau pendidikan khusus yang diberikan kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah sejak dilantik.
| Baca juga: Pengawasan LPG Bersubsidi Butuh Kolaborasi |
“Kami baru sekitar lima bulan menjabat, namun belum mendapatkan pembekalan atau diklat khusus bagi pimpinan daerah. Padahal ini sangat penting untuk menunjang kinerja,” ucapnya.
Selain itu, aspek fiskal juga menjadi perhatian, terutama terkait beban Tunjangan Khusus Daerah (TKD) serta belanja pegawai yang masih cukup besar dan menjadi persoalan umum di banyak daerah.
Pemkot Pangkalpinang turut menyoroti status wilayahnya yang hingga kini belum ditetapkan sebagai daerah kepulauan, berbeda dengan kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
| Baca juga: Pemprov Babel Tanam Ribuan Bibit Mangrove |
“Seluruh kabupaten di Bangka Belitung sudah memiliki status kepulauan, sementara Pangkalpinang belum. Ini menjadi perhatian kami,” kata Dessy.
Di bidang ekonomi, rencana pengembangan kawasan industri melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga masih menghadapi kendala, khususnya terkait perizinan dari pemerintah pusat yang belum rampung.
“Kawasan industri sudah kami siapkan, namun perizinan dari pusat masih belum selesai,” ucapnya.
Melalui forum tersebut, Vira salah satu masyarakat berharap Pemkot Pangkalpinang dapat segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan daerah.
“Karena hal ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Pangkalpinang,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....