Penerapan WFH di Pemkab Beltim Akan Dikaji, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

  • 25 Mar 2026 11:13 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan mengkaji lebih lanjut penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur, Hendri Yani mengatakan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara sembarangan dan harus mempertimbangkan aturan di tingkat pusat.

“Tentunya kita harus melihat regulasi di atasnya seperti apa dulu. Apa yang disampaikan pimpinan juga akan kita cermati dan kaji, sehingga pelaksanaannya di Belitung Timur jelas dan sesuai ketentuan,” ujarnya usai Apel Perdana ASN Pemkab Belitung Timur, Rabu 26 Maret 2026.

Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk libur bagi ASN. Menurutnya, meskipun tidak bekerja secara fisik di kantor, ASN tetap dituntut untuk menunjukkan kinerja melalui hasil kerja yang terukur.

“WFH itu bukan berarti libur. Tetap yang menjadi penekanan adalah kinerja. Walaupun tidak hadir secara fisik di kantor, harus tetap ada output dari pekerjaan yang dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten menyampaikan bahwa penerapan pola kerja fleksibel harus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan agar setiap kebijakan yang diambil tidak mengurangi kualitas layanan publik.

“Apapun pola kerja yang diterapkan, baik itu WFH maupun bekerja di kantor, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. Jangan sampai ada penurunan kinerja,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, kata dia, akan terus melakukan kajian agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....