DPRD dan Pemkab Beltim Perjuangkan Aspirasi Penambang Timah ke Pemerintah Pusat
- 30 Jul 2026 11:15 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama DPRD Kabupaten Belitung Timur terus mengupayakan langkah penyelesaian terhadap anjloknya harga timah yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menghadiri audiensi bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 29 Juli 2026.
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan timah.
Dalam audiensi itu, pemerintah daerah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang, termasuk perbedaan harga beli timah di tingkat masyarakat yang dinilai berkaitan dengan regulasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah Tbk.
"Dengan difasilitasi Ketua DPRD Babel, kami bersama Bupati Belitung Timur dan Belitung serta Ketua DPRD Belitung bertemu dengan jajaran Kementerian Pertahanan untuk menyampaikan langsung kondisi yang dihadapi masyarakat," kata Fezzi, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Fezzi, persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan timah
"Intinya, kami sudah berupaya hingga ke tingkat tertinggi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari solusi yang selama ini ditunggu oleh para penambang dan seluruh masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertimahan," kata Fezzi.
Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten menambahkan kehadiran pemerintah daerah dalam audiensi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat, khususnya para penambang di Kabupaten Belitung Timur yang terdampak menurunnya harga timah.
"Kami menyampaikan keresahan masyarakat, khususnya terkait RKAB yang saat ini hanya sekitar 3.300 ton. Menurut masyarakat, jumlah tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan di lapangan sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan," ujar Kamarudin.
Ia berharap aspirasi masyarakat Belitung Timur dapat menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga kebijakan yang diambil nantinya mampu memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....