Seleksi Terbuka Ditiadakan, Babel Bakal Terapkan Manajemen Talenta

  • 13 Feb 2026 13:48 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID. Pangkalpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menerapkan sistem manajemen talenta dalam waktu dekat. Guna mendukung hal itu Pemprov Babel melalui BKPSDMD menggelar sosialisasi mnajemen talenta di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat 13 Februari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Darlan mengatakan, manajemen talenta itu berbasis merit system. Artinya, untuk yang menduduki jabatan eselon dua, itu memang rekam jejaknya, integritasnya, potensi, kemampuan, kinerjanya itu memang terukur, diukur melalui istem Simantap.

“Agar nanti Gubernur, Kepala Daerah tidak salah pilih dalam rangka untuk pencapaian visi misi Gubernur di RPJM yang telah dibuat,” kata Darlan.

Ia menegaskan, jika diberlakukannya sistem manajemen talenta ini maka tidak adalahi seleksi terbuka (Selter) atau lelang jabatan.

“"Tidak lagi. Jadi di situ sudah ada semua data, semua mulai. yang penting data individunya meng-update data. Sertifikat yang pernah diikuti, nilai SKP, penjatuhan disiplin apa, semua harus ada. Jadi begitu lebih efisien, lebih terukur, lebih transparan, lebih apa namanya, terbuka tadi. Dan Gubernur, Kepala Daerah akan mendapatkan talenta-talenta yang memang layak, sesuai,” katanya.

Sistem ini akan diterapkan, kata Darlan, jika Pemprov Babel sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diperkirakan sebelum lebaran.

“Seluruh kabupaten/kota, Bupati, Gubernur akan terima SK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pemberlakuan manajemen talenta. Jadi setelah terima SK, tidak ada lagi apa... lelang jabatan,” ujarnya.

Dengan diterapkannya sistem ini, ia berharap Bangka Belitung bisa lebih maju, pelayanan publik akan meningkat, capaian visi misi Gubernur bisa dicapai dan ASN lebih profesional, kompeten, berintegritas serta berdaya saing.

Sementara, Kepala Kantor Regional VII BLN, Heni Sri Wahyuni, mengatakan, instansi yang nanti sudah secara resmi mendapatkan SK manajemen talenta, dalam pengisian jabatannya itu sudah tidak boleh lagi menggunakan seleksi terbuka atau lelang jabatan, tapi harus sudah bisa melakukan pengisian menggunakan manajemen talentanya gitu.

“Karena di situlah wujud dari komitmen kepala daerah untuk mengedepankan asas adil, transparansi dalam proses pengisian dalam jabatan,” kata Heni.

Terkait kepastian berlakunya sistem manajemen talenta ini, kata dia, tergantung kesiapan dari pemda itu sendir.

“Kan ada lima pilar yang harus disiapkan, yang harus mereka kerjakan. Dari kesiapan landasan hukum, komite, SK komite, sampai data dan desain dari organisasi, itu semua dilakukan pembenahan. Jadi memang sangat bagus sekali ketika instansi tersebut mengimplementasikan manajemen talenta karena artinya bahwa instansi tersebut berbenah diri ya untuk strukturnya,” katanya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Ferry Aprianto mengatakan, manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan lincah.

“Melalui manajemen talenta, kita ingin memastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki, sehingga organisasi dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin berkualitas,” kata Ferry.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....