Seleksi Sekda Bangka Masuk Tahap Penulisan Makalah

  • 11 Jul 2026 16:33 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka memasuki tahapan penulisan makalah setelah tujuh peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, Rismy Wiramaddonnah, menyebutkan ketujuh peserta yang memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti tahapan penulisan makalah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan penulisan makalah sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia seleksi," ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Pada tahap ini, para peserta akan diuji kompetensi teknis melalui penyusunan makalah sesuai bidang tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Tema dan sistematika makalah akan disampaikan saat pelaksanaan seleksi.

Adapun tujuh peserta yang berhasil melaju ke tahap penulisan makalah yakni Boy Yandra, Darius, Dian Firnandy, Haris Setiawan, Hariyadi, Yudha Pranata, dan Herman.

Panitia seleksi mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi resmi terkait pelaksanaan seleksi berikutnya, termasuk lokasi, waktu, dan ketentuan teknis selama proses berlangsung.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia, setelah penulisan makalah akan dilaksanakan pengumuman hasil pada 16 Juli 2026. Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti tahapan paparan makalah dan wawancara pada 17 Juli 2026, dilanjutkan asesmen kompetensi manajerial dan sosiokultural pada 22–23 Juli 2026.

“Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip sistem merit guna menghasilkan calon Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka,” kata dia.

Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mengisi jabatan Sekretaris Daerah melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kita jabatan sekda dapat terpilih pegawai yang memang memiliki kompetensi yang layak, dapat menjalankan pemerintahan daerah dan mampu bekerjasama dengan legislatif,” kata Ketua DPRD Bangka Jumadi.

Diakui, tidak ada intervensi dari dewan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....