Aturan Pembatasan Media Sosial Anak Dinilai Tepat

  • 07 Mar 2026 11:41 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID,Sungailiat - Rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.

Psikolog Wahyu Kurniawan M.Psi mengatakan, aturan tersebut merupakan langkah yang cukup baik mengingat saat ini angka anak-anak yang mengalami kecanduan media sosial semakin meningkat. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi pola aktivitas anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan psikologis mereka.Sabtu,7 Maret 2026.

Menurut Wahyu, selain kecanduan media sosial, fenomena lain yang juga cukup mengkhawatirkan adalah tingginya jumlah anak yang mengalami keterlambatan bicara atau speech delay. “ Hal ini sering kali berkaitan dengan kebiasaan anak yang terlalu lama menggunakan gawai tanpa interaksi sosial yang cukup.”Ungkapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan media sosial dan permainan digital secara berlebihan dapat membuat anak kurang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Padahal pada usia perkembangan, anak membutuhkan stimulasi komunikasi langsung dengan orang tua maupun teman sebaya.

Selain itu, media sosial juga sangat mempengaruhi kondisi emosional anak. “ Anak yang terlalu sering terpapar konten digital cenderung lebih mudah mengalami perubahan emosi, sulit berkonsentrasi, hingga berpotensi meniru perilaku yang tidak sesuai dengan usianya.”Ujarnya.

Karena itu, Wahyu menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi dampak tersebut. Namun ia menekankan, peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam mengawasi penggunaan gawai pada anak.

Sementara itu, salah seorang pendengar RRI Sungailiat asal Sungailiat, Tama , menilai kebijakan tersebut cukup positif jika diterapkan dengan pengawasan yang jelas. “ saat ini banyak anak yang sudah sangat akrab dengan media sosial sejak usia dini.”,Ujarnya.

Pendengar lainnya dari Anggun, berharap aturan tersebut juga dibarengi dengan edukasi kepada orang tua. Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan sesuai kebutuhan perkembangan mereka.

Rekomendasi Berita