Polisi Gelar Tes Urine, 29 Penambang Timah di Pangkalpinang Positif Sabu dan Inex
- 23 Jul 2026 12:56 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Sebanyak 81 penambang timah yang beraktivitas di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, menjalani tes urine yang dilakukan tim gabungan Polresta Pangkalpinang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 23 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 29 penambang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan itu mencakup penyalahgunaan narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi atau ineks.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan para pekerja tambang.
"Dari 81 penambang yang menjalani tes urine, sebanyak 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Selain sabu, ada juga yang menggunakan ineks," ujar Indra.
Menurutnya, pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan penambang menjadi perhatian serius bagi kepolisian mengingat aktivitas mereka dilakukan di laut dan memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
"Kami ingin menghindarkan mereka dari penggunaan narkoba. Khawatirnya ketika berada di bawah pengaruh narkotika, dapat terjadi kecelakaan kerja yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Usai dinyatakan positif, sebanyak 29 penambang tersebut langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....