Kapolresta Pangkalpinang: Tak Ada Ruang bagi Pengedar dan Penyalahguna Narkoba

  • 01 Jul 2026 17:11 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Polresta Pangkalpinang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, mengatakan penegakkan hukum akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen Polresta Pangkalpinang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

"Saya tidak memberi nafas buat pelaku-pelaku narkoba, saya juga menegaskan kepada anggota jangan main-main itu namanya narkoba," ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.

Kapolresta mengibaratkan upaya pemberantasan narkoba dengan filosofi sapu. Menurutnya, sebatang lidi tidak akan mampu membersihkan sampah, namun ketika disatukan menjadi sapu akan menjadi kuat dan efektif membersihkan segala kotoran.

“Kita menggunakan filosofi sapu. Sapu itu kuat karena terdiri dari banyak lidi yang bersatu. Artinya, seluruh personel dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk membersihkan Pangkalpinang dari peredaran narkotika. Kalau kita kompak, maka narkoba bisa kita berantas bersama,” katanya.

Warga Pangkalpinang, Randa, setuju. Ia berharap komitmen itu bikin Pangkalpinang lebih aman. "Semoga komitmen itu, kasus narkoba di Pangkalpinang menurun," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....