TNI AL Sita 496 Ton Timah Selundupan

  • 15 Feb 2026 22:18 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 496,892 ton timah dan 10.762 ton logam tanah jarang (LTJ) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (abel). Timah ilegal ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi Keamanan Laut (Opskamla) TNI AL yang dilaksanakan secara sinergis bersama Satlap Tri Cakti.

Barak bukti yang berhasil diamankan terdiri dari balok timah siap jual sebanyak 183,142 ton; bijih timah mencapai 313,209 ton; timah cetak sebanyak 0,541 ton; dan timah koin sekitar 0,121 ton. Seluruh komoditas tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp.173,6 miliar. Sedangkan total sitaan logam tanah jarang (LTJ) sebanyak 10.762,117 ton terdiri Monazite, Zircon, dan Ilminite.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyebutkan, bahwa adanya barang bukti ini memang perintah langsung dari Presiden, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI.

“Jadi kita harus sinergi dengan seluruh stakeholder termasuk dengan pemerintah daerah untuk mencegah penyelundupan,” ujar KASAL Muhammad Ali.

Seorang warga nelayan, Idris yang menyaksikan langsung barang bukti dalam “Public Expose” menaruh harapan agar operasi rutin dilakukan.

“Ya jangan sampai terulang lah perbuatan mereka-mereka ini, carilah yang halal-halal,” ujar Idris.

Keberhasilan pengungkapan dan pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal (illegal mining) serta penyelundupan sumber daya alam yang merugikan keuangan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Rekomendasi Berita