Satreskrim Polres Belitung Amankan Truk Berisi Rokok Ilegal

  • 14 Feb 2026 09:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan satu truk bermuatan rokok ilegal di kawasan Teluk Dalam Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabukkk Jumat malam 13 Februari 2026. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga membawa barang tanpa cukai.

Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma mengatakan, pihaknya bersama Sat Intel dan petugas Bea Cukai Tanjungpandan langsung menuju lokasi dan menemukan satu unit truk tertutup terpal tanpa pelat nomor serta ditinggalkan sopirnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tumpukan kardus berisi rokok yang diduga ilegal," ujarnya.

Dari hasil penghitungan, petugas mengamankan 114 kardus besar dan 34 kardus kecil. Totalnya mencapai 9.800 slop atau sekitar 1.960.000 batang rokok. Jika dikonversikan, satu batang rokok tersebut diperkirakan dijual seharga Rp746 dengan potensi kerugian negara akibat tidak adanya cukai mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Selain itu, ditemukan sedikitnya 42 merek rokok, terdiri dari 20 merek tanpa peringatan kesehatan dan 22 merek yang mencantumkan peringatan bahaya merokok namun tetap tidak memiliki pita cukai resmi.

I Made menambahkan, truk tersebut diduga sudah berada di lokasi sejak subuh. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kepemilikan kendaraan dan memburu pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa aktor di balik peredaran rokok ilegal ini," katanya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Unit P2 Tanjungpandan, Edwin, menegaskan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal rutin dilakukan melalui operasi pasar, pemeriksaan jasa kiriman, serta pemantauan di sejumlah titik rawan jalur masuk barang.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak menyumbang pajak, sekaligus berisiko bagi masyarakat lantaran proses produksi dan bahan bakunya tidak diketahui secara pasti.

"Kami juga banyak menerima informasi dari masyarakat dan sudah beberapa kali melakukan penindakan, baik di warung, rumah, maupun melalui jalur pengiriman," ucapnya.

Rekomendasi Berita