Polres Belitung Tangkap Pelaku Judi Togel di Warkop

  • 08 Mar 2025 12:10 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Belitung : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dalam Operasi Pekat Menumbing 2025. Pelaku berinisial H (35), seorang wiraswasta, ditangkap di sebuah warkop di Jalan Siburik, Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Petugas menemukan transaksi perjudian yang dilakukan pelaku, di mana ia mencatat nomor togel dari pembeli, kemudian memfotonya dan memasangnya melalui akun judi online,” ujar AKP Fattah.

Dari kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar 15% dari total pemasangan nomor togel. Saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan membawa pelaku ke Mapolres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lebih jauh, AKP Fatah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan berpotensi merugikan diri sendiri serta keluarga.

"Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian diminta segera melapor ke pihak berwajib," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....