Gubernur Minta Masyarakat di Belitung Jaga Kondusivitas Wilayah

  • 10 Agt 2026 12:56 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meminta seluruh lapisan masyarakat di Pualau Belitung untuk menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Hal ini disampaikan Hidayat menanggapi aksi demonstrasi terkait isu tata kelola dan harga timah yang sempat terjadi di Belitung pada Jumat 7 Agustus kemarin.

Hidayat memastikan situasi di Belitung saat ini sudah terkendali dan kondusif berkat penanganan serta peninjauan langsung dari pihak Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Pihaknya terus memantau perkembangan situasi agar gejolak tersebut tidak meluas ke wilayah lain di Bangka Belitung.

Terkait tuntutan masyarakat mengenai kestabilan dan peningkatan harga timah hingga Rp200.000 per kilogram yang berlaku di seluruh wilayah Bangka Belitung, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pihak manajemen pertimahan agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.

"Kita tekan terus pihak manajemen bagaimana cara menyejahterakan rakyat. Namun untuk warga, saya imbau jangan anarkis dan jangan melawan hukum," kata Hidayat, Senini 10 Agustus 2026.

Ia mengimbau masyarakat agar mengedepankan ruang dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Pihaknya memastikan pemerintah daerah bersama unsur pimpinan daerah siap membuka diri untuk mencari solusi terbaik bersama masyarakat.

"Semua masalah bisa kita selesaikan. Di sana ada Bupati, Ketua DPRD, Polres, hingga Danrem. Mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangka Belitung ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan penambang rakyat bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Operasional PT Timah Tbk, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat 7 Agustus 2026. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pembukaan kembali fasilitas meja goyang tanpa pembatasan hingga penyesuaian harga beli timah menjadi Rp200 ribu per kilogram.

Dalam aksi tersebut, para penambang menyampaikan tiga persoalan utama yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mereka. Pertama, harga timah yang terus menurun dan tidak stabil sehingga pendapatan penambang semakin berkurang. Kedua, akses penjualan hasil tambang yang semakin terbatas karena banyak kolektor maupun penampung menghentikan pembelian menyusul kebijakan harga minimum Rp170 ribu per kilogram untuk kadar Sn 72.

Selain itu, keterbatasan dana pembelian di Selling Point PT Timah juga menjadi keluhan. Sejumlah penambang mengaku telah mengantre selama berjam-jam untuk menjual hasil tambang, namun terpaksa pulang karena dana pembelian telah habis.

Salah seorang penambang, Teguh, mengatakan kondisi tersebut membuat para penambang kesulitan memperoleh penghasilan. Menurutnya, biaya operasional penambangan terus meningkat, sementara harga jual timah justru mengalami penurunan.

"Kami minta ada penyesuaian harga timah. Dengan harga yang lebih layak, penambang bisa menjual hasil tambang tanpa harus menunggu lama dan penghasilan juga lebih baik," kata Teguh.

Sementara itu, penambang lainnya, Endi, meminta PT Timah segera memberikan kepastian terkait mekanisme pembelian timah serta membuka kembali fasilitas meja goyang tanpa pembatasan. Ia berharap perusahaan dapat mengambil kebijakan yang berpihak kepada penambang rakyat agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan normal.

"Kalau harga terus seperti ini, kami mau makan apa? Kami turun ke lapangan setiap hari, tapi hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak PT Timah menaikkan harga beli timah menjadi Rp200 ribu per kilogram. Menurut mereka, penyesuaian harga diperlukan untuk mengimbangi tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan penambang, sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....