Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

  • 06 Agt 2026 22:33 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penampungan dan perdagangan pasir timah ilegal seberat 52,5 ton di Kabupaten Belitung.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Agus Sugiyarso mengatakan, modus operandi para pelaku adalah membeli pasir timah hasil tambang ilegal di luar wilayah IUP PT Timah. Pola pengemasan pasir timah tersebut mengindikasikan adanya rencana penyelundupan ke luar Pulau Belitung.

"Penyidik saat ini masih mendalami motif utama serta memburu terduga pelaku lainnya yang terlibat," kata Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Polda Babel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas penambangan dan perdagangan timah ilegal secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mendukung dan memantau proses hukum yang berjalan, serta aktif memberikan informasi guna mencegah tindak pidana penyelundupan timah dari Bangka Belitung.

Diberitakan sebelumnya, penyitaan dilakukan Selasa 4 Agustus 2026 di sebuah rumah di Jalan Jagung, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Petugas menyita kurang lebih 52,5 ton bijih timah yang dikemas dalam ratusan karung. Selain itu, dua orang turut diamankan dari lokasi. Keduanya diduga merupakan koordinator kegiatan dan penjaga rumah tempat penyimpanan.

Warga setempat, Zaky, mengatakan proses penyitaan berlangsung dramatis dengan pengamanan ketat. "Kami lihat lima unit truk keluar dari lokasi secara bergantian dengan membawa ratusan karung yang diduga berisi bijih timah," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....