Penyaluran Anggaran Langsung dari Pusat Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
- 28 Jul 2026 19:58 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung, menegaskan perubahan mekanisme penyaluran sejumlah program anggaran negara dari daerah ke pemerintah pusat tidak mengurangi manfaat yang dirasakan masyarakat daerah. Sebaliknya, pola ini justru dinilai lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kakanwil DJPb Babel, M. Mufti Arkan menjelaskan, transmisi dan penyaluran anggaran negara dari pusat ke daerah pada dasarnya dilakukan melalui beberapa saluran (channel).
Pertama, melalui dana APBN yang disalurkan langsung ke satuan kerja (satker) kementerian/lembaga di daerah untuk pelayanan publik hingga infrastruktur.
Kedua, melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) yang masuk ke APBD untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.
Adapun saluran ketiga adalah penyaluran langsung dari satker pusat (centralized payment) tanpa melalui satker vertikal maupun APBD di daerah.
Beberapa contoh program yang menerapkan mekanisme ini antara lain bantuan sosial, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Desa Merah Putih, hingga penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Apakah dampaknya tidak dirasakan oleh daerah? Tentu tidak. Malah justru dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah," ujar Mufti, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menerangkan, salah satu perubahan signifikan terlihat pada penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika sebelumnya proses pencairan TPG harus melewati alur panjan, mulai dari satker daerah, pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), baru kemudian ditransfer ke rekening penerima, kini dana TPG ditransfer langsung dari pusat ke rekening para guru setiap bulannya.
"Dengan mekanisme baru ini, pencairan dana jauh lebih cepat karena tidak perlu melewati kerumitan birokrasi pengajuan anggaran di tingkat daerah. Datanya terintegrasi langsung di pusat, sehingga lebih transparan dan efisien," ucapnya.
Terkait adanya persepsi angka realisasi anggaran belanja negara di tingkat daerah tampak menurun pada beberapa item tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti alokasi anggaran untuk Bangka Belitung berkurang atau tidak tersalurkan, melainkan disebabkan oleh perubahan mekanisme transmisi pencairan yang kini tercatat langsung di pusat.
"Bukan karena anggarannya tidak tersalurkan ke Bangka Belitung, tetapi karena mekanisme transmisinya dialihkan langsung dari pusat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....