Total Alokasi Anggaran Desa di Bangka sebesar Rp60 miliar

  • 28 Feb 2026 19:24 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat : Alokasi Anggaran Desa di Kabupaten Bangka tahun 2026 sebesar Rp60 miliar yang dibagi ke 62 desa yang ada.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka (DPMD) Dalyan Amrie menjelaskan, alokasi anggaran tersebut mengalami penurunan signifikan hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp135 miliar.

"Dengan penurunan tersebut, setiap desa hanya mendapat sekitar saat Rp20,6 miliar, turun sangat jauh dari tahun 2025 kemarin," kata Dalyan Amri kepada RRI, Sabtu 28 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi ini menuntut penyesuaian besar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

“Artinya dana transfer yang diberikan desa dalam bentuk dana desa, ADD, bagi hasil pajak dan retribusi menurun sampai 63 persen,” ujarnya.

Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada skala prioritas kegiatan desa, terutama program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah desa diminta segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tetap selaras dengan kemampuan keuangan yang tersedia..

“Dengan keterbatasan anggaran, desa harus fokus pada program yang benar-benar prioritas dan menyentuh masyarakat. Perencanaan harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujarnya.

Meski menghadapi penurunan anggaran yang cukup drastis, pemerintah daerah optimistis desa-desa di Kabupaten Bangka tetap mampu beradaptasi melalui inovasi dan pengelolaan keuangan yang lebih efisien. Pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan guna memastikan tata kelola anggaran tetap transparan dan akuntabel.

“Kita harap desa tetap bisa membangun, dengan anggaran yang ada, karena tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan perhatian desa,” kata Warga Desa Sempan Ucup.

Rekomendasi Berita