Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bangka Rp410 Juta
- 25 Sep 2025 16:00 WIB
- Sungailiat
KBRN, Sungailiat : Program Pemutihan Pajak Kendaraan jilid II dalam rangka HUT ke-25 Provinsi Babel di Kabupaten Bangka berhasil menghimpun sebesar Rp410.121.300 atau (4 ratus juta lebih).
Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPT Bakuda Wilayah Bangka, Ahmad Taufik menyampaikan, realisasi tersebut tercatat sejak 1 hingga 24 September 2025, dari tiga lokasi pelayanan, yakni Samsat Sungailiat, Setempo, dan Samsat Keliling (Samling).
Taufik menjelaskan, berdasarkan data, jumlah kendaraan yang mengikuti program mencapai 1.180 unit, dengan rincian 961 unit kendaraan roda dua dan 219 unit kendaraan roda empat.
"Dari total itu, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua mencapai Rp127.152.200, sedangkan PKB roda empat sebesar Rp282.969.100, sehingga realisasi sementara ini mencapai Rp410.121.300," kata Ahmad Taufik melalui rilis yang diterima RRI, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, dari tiga layanan ini, Samsat Sungailiat mencatat kontribusi terbesar dengan 804 unit kendaraan, menyumbang penerimaan Rp290.119.500.
Disusul Setempo dengan 266 unit kendaraan dan penerimaan Rp84.238.600, serta Samling dengan 110 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp35.763.200.
"Selain pembayaran pajak, program ini juga mencatat 186 unit kendaraan melakukan pendaftaran penggantian pemilik atau balik nama, terdiri dari 120 unit roda dua dan 66 unit roda empat," ucapnya.
Warga Sungailiat, Johan mengaku sangat terbantu adanya program pemutihan pajak kendaraan ini.
“Selain memberi kemudahan, program ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pendapatan daerah,” ucapnya.