Digitalisasi Keuangan: Peluang dan Tantangan bagi Pemerintah Daerah

  • 08 Mei 2025 18:27 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Pangkalpinang : Perkembangan digitalisasi keuangan yang pesat beberapa tahun terakhir telah mengubah pola hidup masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Berdasarkan data Easy Digital Indonesia, dari 280 juta jiwa penduduk Indonesia, 270 juta nya sudah memiliki smartphone. Lebih lanjut, setiap penduduk Indonesia tercatat memiliki 3 hingga 4 akun Mobile Banking dan Uang Elektronik.

Menurut Imam Zulfian, Analis Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digitalisasi keuangan juga menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karenanya, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut.

Namun, implementasi ETPD juga dapat menimbulkan beberapa tantangan, seperti kesenjangan digital dan resistensi terhadap perubahan. Kesenjangan digital dapat terjadi karena masyarakat yang kurang memiliki akses atau kemampuan teknologi mungkin akan kesulitan untuk berpartisipasi dan memanfaatkan layanan yang disediakan. Hal ini dapat memperburuk ketidaksetaraan dan menghambat inklusi keuangan.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, pemerintah daerah dapat menerapkan beberapa langkah mitigasi.

"Pertama, meningkatkan keamanan sistem ETPD dengan menerapkan protokol keamanan yang ketat, melakukan audit keamanan secara berkala, dan memberikan pelatihan kepada pegawai terkait keamanan siber," kata Imam melalui rilisnya, Kamis (8/6/2025).

Kedua, untuk mengatasi kesenjangan digital, pemerintah daerah dapat menyediakan akses internet gratis di tempat-tempat umum, memberikan pelatihan teknologi kepada masyarakat, dan menyediakan layanan ETPD melalui berbagai kanal yang mudah diakses, termasuk yang berbasis offline.

"Dengan mitigasi yang efektif, ETPD berpotensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara menyeluruh, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," katanya.

Data semester II tahun 2024 menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung—baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—telah mencapai kategori digital dalam Indeks ETPD. Capaian ini mencerminkan komitmen tinggi Pemda terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik.

"Kinerja APBD juga terbukti berkorelasi positif dengan indeks ETPD. Semakin tinggi indeks ETPD, maka semakin baik kinerja APBD. Hal ini karena ETPD dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBD," ujar dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....