Ruas Jalan Terak - Simpang Bandara Diberi Nama Jalan Adhyaksa

  • 29 Jul 2026 18:02 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Tengah- Ruas jalan yang menghubungkan Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah, menuju Simpang Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, kini resmi menyandang nama Jalan Adhyaksa. Peresmian nama jalan tersebut digelar berbarengan dengan penanaman pohon Tabebuya pada Rabu 29 Juli 2026.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengatakan, pemberian nama Jalan Adhyaksa bukan sekadar penanda geografis semata. Lebih dari itu, penamaan ini menjadi wujud apresiasi serta simbol sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.

"Langkah ini merupakan simbol sinergi dalam mengawal pembangunan, menegakkan hukum, serta menjaga kondusivitas di Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah," kata Efrianda.

Ia menambahkan, momentum peresmian ini menjadi kian bernilai dengan dilaksanakannya kegiatan penanaman pohon Tabebuya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Injourney Airport Alam Lestari. Menurutnya, pesatnya pembangunan infrastruktur harus senantiasa diimbangi dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

"Penanaman pohon ini tidak hanya mempercantik estetika kawasan agar lebih asri dan indah, tetapi juga menjadi investasi hijau bagi anak cucu kita ke depan. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak bandara yang telah menyalurkan CSR secara nyata untuk kepentingan publik dan lingkungan," katanya.

Efrianda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan BUMN ini dapat terus terjalin secara harmonis di berbagai bidang lainnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat maksimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menilai kegiatan ini sebagai momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, memperkuat kolaborasi, serta meninggalkan warisan positif bagi generasi mendatang.

Riono menjelaskan, nama "Adhyaksa" memiliki makna filosofis yang mendalam sebagai identitas Kejaksaan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Sebuah jalan merupakan simbol penghubung yang memperlancar aktivitas dan membuka akses menuju kemajuan. Begitu pula dengan kejaksaan, yang terus berupaya menjadi penghubung antara kepastian hukum dan rasa keadilan, antara kewenangan negara dan kepentingan masyarakat, serta antara pembangunan dan penegakan hukum," kata Riono.

Mengenai penanaman pohon Tabebuya, Riono menyebut pohon tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan mampu memberikan keindahan yang memikat saat berbunga.

"Nilai tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap upaya yang dilakukan dengan kesungguhan dan kesabaran akan menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat luas," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....