Tambang Ilegal Dekat Jalan Raya Simpang Lumut Berbahaya

  • 19 Feb 2026 13:25 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) di dekat jalan nasional di daerah Desa Simpang Lumut, Kabupaten Bangka dinilai sangat membahayakan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Riau Silip, Polres Bangka siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tamabang timah inkonvensional (TI) dekat jalan nasional di daerah Desa Simpang Lumut, Kabupaten Bangka itu.

Pasalnya warga mengeluhkan keberadaan aktivitas tambang timah ilegal dekat dengan jembatan.

“Izin melaporkan ada aktifitas TI ilegal disamping jembatan simpang lumut belinyu. Jalan nasional,” kata warga dalam laporan diterima RRI.CO.ID, Kamis 19 Februari 2026.

Kapolsek Riau Silip, Iptu Galih Rakasiwi mengatakan, jika aktivitas tambang tersebut sudah sempat ditegur bahkan sampai oleh aparat pemerintah desa setempat.

“Sudah dihimbau, sudah dua kali lah himbauan, sempat ditegor juga ke kantor desa, (tetapi) masih ada. Kalo kemarin alasan mereka mau nembok samping itu untuk dia jualan tapi tidak selesai-selesai, diingatkan terus,” kata Galih.

Menurut Galih, dari pengakuan pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut sekitar tiga minggu belakangan ini.

“(Pengakuan pemilik) lebih kurang tiga minggu lah itu, nanti kami datangi lagi. Kalo itu (tambang) kelitan dari jalan, dari awal buka kami larang,” katanya.

Ia mengakui, aktivitas tambang ini sangat berbahaya apalagi di pinggir jalan.

“Sangat menggangu dan berbahaya, mengingat di pinggir jalan. Kalo bisa berhenti lah jangan di situ lagi,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Bangka Achmad Suherman mengaku sudah memberikan himbauan terkait aktivitas tersebut namun demikian kewenangan penindakan ada di pihak kepolisian.

“Dekat jembatan. Sudah kami himbau. Untuk bongkar. Kewenagan kami cuma bisa mengimbau. Untuk tindakan pihak kepolisian,” kata Suherman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....