Bawaslu Babel Gencarkan Program 'Serasi' dan Sinkronisasi Data Parpol
- 10 Jul 2026 18:46 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Bawaslu Babel meluncurkan program 'Serasi' (Silaturahmi Relasi Demokrasi) untuk mempersiapkan Pemilu 2029 dengan membangun komunikasi dan sinergisitas dengan partai politik sejak dini.
- Program ini fokus pada pemutakhiran data internal partai melalui sinkronisasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna menghindari konflik internal seperti saling klaim kepengurusan.
- Pada Pemilu 2029, semua partai politik tanpa terkecuali wajib mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, termasuk parpol yang memiliki kursi di Senayan (DPR RI).
- Regulasi baru mencakup pemisahan pemilihan pusat dan daerah, serta aturan affirmative action dengan keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada struktur kepengurusan dan komposisi calon terpilih.
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah melakukan persiapan menghadapi pemilu 2029. Meski saat ini masih dalam masa non-tahapan, Bawaslu Babel meluncurkan program bertajuk "Serasi" (Silaturahmi Relasi Demokrasi) untuk memperkuat konsolidasi dengan partai politik (parpol) di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, mengatakan, langkah awal ini sangat penting untuk membangun komunikasi dan sinergisitas sejak dini dengan parpol yang memiliki kursi di DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam kunjungan ke kantor DPD atau DPW parpol, Bawaslu Babel memfokuskan diskusi pada pemutakhiran data internal partai. Menurut Osykar, dinamika kepengurusan parpol saat ini bergerak sangat cepat dan banyak mengalami perubahan.
"Perubahan kepengurusan ini harus segera disinkronkan dengan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tujuannya agar pada saat tahapan Pemilu 2029 resmi dimulai, semua data sudah terkoordinasi dengan baik," kata EM Osykar.
Langkah tertib administrasi ini dinilai krusial guna menghindari konflik internal seperti saling klaim kepengurusan yang berpotensi merugikan partai politik itu sendiri.
Osykar juga mengingatkan adanya aturan baru yang akan dihadapi parpol pada Pemilu 2029. Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini seluruh partai politik tanpa terkecuali akan melewati proses verifikasi ulang.
Verifikasi Menyeluruh Parpol yang memiliki kursi di Senayan (DPR RI) kini tidak lagi mendapat pengecualian dan wajib mengikuti verifikasi administrasi (permin) serta verifikasi faktual (verfak). Penyesuaian Putusan MK: Bawaslu tengah mengantisipasi perubahan Undang-Undang No. 7 Tentang Pemilu demi menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, regulasi baru mencakup pemisahan pemilihan pusat dan daerah, serta aturan affirmative action (keterwakilan perempuan minimal 30 persen) yang tidak hanya berlaku pada struktur kepengurusan, melainkan juga pada komposisi calon yang terpilih.
Bawaslu Babel menegaskan tidak akan tebang pilih dan memperlakukan semua partai politik secara setara. Safari politik dalam program 'Serasi' ini dibagi ke dalam dua gelombang yakni parpol yang memiliki kursi di Parlemen kemudian gelombang selanjutnya Parpol baru atau parpol yang belum memiliki kursi legislatif.
Melalui persiapan yang matang sejak dini, Bawaslu Babel berharap Pemilu 2029 dapat berjalan lebih berkualitas dan mendapat legitimasi kuat dari tiga komponen utama demokrasi.
"Kita ingin pemilu yang lebih baik. Kuncinya ada pada sinergi tiga komponen penyelenggara, peserta, dan masyarakat," katanya.
Warga Pangkalpinang, Rifki berharap adanya perbaikan proses demokrasi dari tahun ke tahun.
“Sebagai masyarakat tentu proses demokrasi terus mengalami perbaikan lah ya,” ujar Rifki.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....