LPAI Babel Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Ponpes Daarul Abror
- 16 Apr 2026 11:11 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Daarul Abror.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh salah satu santri. Peristiwa tersebut pun menuai perhatian publik, khususnya terkait keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Ketua LPAI Kepulauan Bangka Belitung Nurmala Dewi Hernawati mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak,” kata Nurmala Dewi kepada RRI, Kamis, 16 April 2026.
LPAI Babel mendorong aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, LPAI juga meminta pihak pengelola pondok pesantren bersikap kooperatif dalam proses hukum serta melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami menekankan pentingnya pengawasan ketat serta penerapan sistem perlindungan anak di setiap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Lingkungan pendidikan, harus menjamin rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Hingga saat ini, aparat terkait disebut tengah melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan kejelasan kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.
LPAI Babel juga mengajak masyarakat turut mengawasi dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak serta memastikan lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan generasi muda.
Kapolsek Mendo Barat, Wendy Oktasa, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya telah membesuk korban serta melakukan pengecekan ke lokasi pesantren.
“Dugaan awalnya penganiayaan atau pengeroyokan karena lebih dari satu orang (pelaku),” kata Iptu Wendy.
Lanjut dia, pihak keluarga korban pun menginformasikan membawa kasus itu dengan membuat Laporan Polisi ke Polda Babel karena jarak yang lebih dekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....