Polda Babel Tangani Laporan Satu Rombongan Penumpang Gagal Terbang

  • 03 Apr 2026 18:37 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Laporan gagal berangkat dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai penerbangan Super Air Jet di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, pada Kamis 2 April 2026.

"Ya benar. Laporan itu sudah ditangani oleh penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sudah disusun rencana untuk penyelidikan awal," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat 3 April 2026.

Agus menyebutkan, saat ini penyidik Subdit I Indagsi sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selain itu, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak dari maskapai termasuk pihak terkait lainnya.

"Pelapor sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya nanti penyidik akan memanggil pihak dari maskapai bersangkutan (Super Air Jet) untuk dimintai keterangan juga terkait hal ini," katanya.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan berkeadilan.

"Kami juga memahami situasi yang dialami para penumpang saat ini. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk mengawal semua proses yang sudah berjalan ini hingga tuntas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 29 santri asal Bangka Belitung gagal berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet, padahal mereka telah mengantongi tiket dan boarding passresmi. Atas insiden yang dianggap merugikan ini, perwakilan santri dan orang tua melaporkan pihak maskapai ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis 2 April 2026.

Ketua Rombongan, Muhammad Farhan menjelaskan, peristiwa bermula saat rombongan yang berjumlah total 72 santri hendak berangkat dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dimana 43 santri berhasil masuk ke dalam pesawat, namun 29 lainnya tertahan di gerbang keberangkatan (gate).

"Kronologinya pas di gate kami ditahan. Alasannya katanya karena kami terlambat, padahal boarding pass baru saja dikasih oleh pihak maskapai," kata Farhan.

Farhan menambahkan, pihak penjaga gate sempat meminta mereka berkonsultasi dengan atasan atau melapor kembali ke maskapai, namun upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah mencoba komunikasi, tapi tidak ada respons sama sekali dari mereka," ujarnya.

Akibat insiden ini, rombongan santri terpaksa menjadwalkan ulang penerbangan dan harus membeli tiket baru untuk keberangkatan keesokan harinya. Farhan menaksir total kerugian materiil mencapai angka Rp100 juta.

"Data kerugian tiket sekitar Rp70 juta. Tapi kalau ditotal dengan biaya transportasi wali santri yang datang dari jauh, makanan, dan lain-lain, ya sekitar Rp100 juta," ucapnya.

Selain kerugian uang, para santri juga mengalami kendala akademis karena jadwal masuk pondok pesantren yang seharusnya jatuh pada tanggal 30 dan 31 Maret kemarin sudah terlewati. Pihak santri kini harus mengandalkan dispensasi dari divisi keamanan pondok pesantren atas keterlambatan ini.

Melalui laporan ke Polda Bangka Belitung, para korban berharap ada kejelasan dan tanggung jawab berupa ganti rugi dari pihak Super Air Jet. Mereka menekankan bahwa kejadian ini sangat tidak wajar, mengingat status mereka yang sudah melewati proses pemeriksaan dan memegang dokumen keberangkatan lengkap.

"Harapannya ada perbaikan ke depan. Kami minta ganti rugi karena sebagai wali santri kami merasa sangat dirugikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," katanya.

Saryanto, salah satu perwakilan orang tua santri. Ia menyebutkan ada kejanggalan dalam prosedur penahanan tersebut karena beberapa santri sudah berada di depan pintu pesawat.

"Sangat sedih dan merasa dirugikan. Tiket dan boarding pass sudah diterima, kami sudah antre. Bahkan yang lucu lagi, ada boarding pass yang sudah disobek di pintu pesawat, tapi tetap tidak diizinkan masuk," ujar Saryanto.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....