Kanwil Kemenkum Babel Gelar Coffee Morning dengan Media

  • 07 Jul 2026 13:00 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Sinergi pers dan Kemenkum Babel

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menggelar acara Coffee Morning bersama awak media, pada Selasa 7 Juli 2026. Agenda ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara instansi hukum tersebut dengan insan pers.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran para jurnalis. Menurutnya, media memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawal dan mengedukasi masyarakat terkait kinerja Kemenkum.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan media. Mudah-mudahan ini menjadi jalan bagi kami untuk terus menerima saran dan pendapat. Kerja-kerja kami memang harus dikontrol, diliput, dan dijelaskan oleh media ke publik. Tanpa media, kami tidak bisa apa-apa, karena kinerja kami tidak akan bisa dilihat, dibaca, atau diketahui oleh masyarakat. Media adalah mitra strategis kami," ujar Johan.

Johan Manurung juga memberikan kejutan bagi salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel dengan secara resmi menyerahkan sertifikat pencatatan Hak Cipta atas buku yang ditulis oleh Sekretaris PWI Babel.

Proses pengajuan hak cipta ini terbilang sangat cepat lewat sistem yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Kemarin kami menerima sebuah buku dari Pak Sekretaris PWI. Saya sempat kaget dan bangga, ternyata wartawan tidak hanya menulis berita, tetapi juga mampu membuat karangan buku yang luar biasa," ujarnya..

Kemenkum Babel langsung bergerak cepat pada malam harinya untuk berkoordinasi mengenai kelengkapan persyaratan pendaftaran kekayaan intelektual karya tersebut.

"Hasilnya luar biasa, hanya dalam hitungan menit, bahkan dari subuh tadi sertifikatnya sudah keluar. Hari ini sengaja kami berikan sebagai kejutan. Melalui pencatatan di DJKI ini, karya tersebut resmi dilindungi secara hukum selama 70 tahun," katanya.

Kemenkum memotivasi para wartawan lain serta seluruh lapisan masyarakat Bangka Belitung untuk tidak ragu mendaftarkan karya-karya intelektual mereka, baik berupa buku, jurnal ilmiah, maupun produk inovasi lainnya.

"Kami sangat siap memfasilitasi dan mencatatkan karya teman-teman sekalian di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Semoga ini memicu rekan-rekan media yang lain untuk terus produktif melahirkan karya-karya literasi yang hebat," ujarnya.

Sementara perwakilan media, Ketua JMSI Babel, Supri menyambut baik pertemuan tersebut.

“Semoga harapan kita tadi bisa terpenuhi, dapat jalan sesuai dengan harapan Ustaz juga (Sekretaris PWI Babel) tadi,” ujar Supri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....