Nelayan Penemu Sabu di Belitung Dapat Penghargaan

  • 28 Mar 2026 11:22 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Penghargaan Kapolda Babel ke nelayan

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen. Pol. Viktor Theodorus Sihombing, memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa dalam mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di wilayah perairan Kabupaten Belitung.

Dua nelayan penerima penghargaan tersebut yakni Hasan Basri dan Abdul Manap, yang telah menunjukkan kepedulian serta keberanian dengan melaporkan temuan narkotika kepada pihak kepolisian.

Kapolda Babel menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Viktor dalam keterangan, Sabtu 28 Maret 2026.

Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung tanpa toleransi. Ia turut mengingatkan seluruh personel, khususnya Sat Resnarkoba, agar menjaga integritas dan tidak melakukan penyalahgunaan terhadap barang bukti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, beserta jajaran dan instansi terkait. Selain pemberian penghargaan, kegiatan juga diisi dengan arahan Kapolda serta ajakan untuk terus memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, puluhan bungkus plastik bening yang dibalutkan lakban warna coklat berisikan diduga narkotika jenis sabu ditemukan warga terapung di perairan Selat Nasik Kabupaten Belitung.

"Benar, informasi yang kita terima dari Pak Kapolres Belitung bahwa jajarannya telah mengamankan barang temuan warga berupa 1 karung plastik berisi 20 paket bungkusan berlakban yang diduga narkoba jenis sabu," kata Agus.

"Barang itu ditemukan warga mengambang dilaut tepatnya setengah mil dari Pelabuhan Nyato Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Belitung," ujarnya.

Agus menyebutkan, barang temuan itu dilaporkan oleh warga kepada Polsek Selat Nasik pada Rabu sekitar pukul 12.30 Wib. Selanjutnya, anggota langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

"Setelah sampai dilokasi, petugas langsung mengamankan barang itu. Total ada 20 bungkus plastik diduga sabu yang diamankan dengan berat bruto 21,410 Kg," katanya.

Usai diamankan, barang temuan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Belitung. Agus juga menambahkan, atas barang temuan itu sudah dilakukan uji sampel dengan hasil positif narkoba jenis sabu.

"Saat ini barang tersebut sudah berada di Polres Belitung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....