Kejaksaan Bangka Barat Lindungi Generasi Muda Dari Narkotika
- 12 Mar 2026 12:15 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat: Kejaksaan terus memperkuat peran dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan penyuluhan hukum serta penegakan hukum yang tegas, kejaksaan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan dalam program dialog Jaksa Menyapa yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana edukasi kepada masyarakat mengenai peran kejaksaan dalam mencegah dan menangani kasus narkotika.
Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Anastasia Beatrice Sinaga, S.H., mengatakan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkotika, sehingga perlu adanya perhatian bersama dari berbagai pihak.
Menurutnya, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, tetapi juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelajar, dan berbagai komunitas.
“Melalui kegiatan penyuluhan hukum, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda mengenai bahaya narkotika, sehingga mereka dapat menjauhi penyalahgunaan serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” ujar Anastasia.
Sementara itu, Kasubsi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Karina Widyadhari Argyapalastri Aryanto Putri, S.H., menambahkan bahwa penanganan kasus narkotika memerlukan kerja sama berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat.
Karina menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi serta memberikan pendidikan moral kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Melalui program dialog dan penyuluhan hukum yang terus dilakukan, Kejaksaan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkotika serta mampu tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi.