BPJN Babel Minta Aktivitas Tambang Tidak Mendekati Jalan
- 26 Feb 2026 12:02 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPJN Babel) meminta masyarakat terutama penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di dekat jalan raya maupun jembatan.
Kepala BPJN Provinsi Bangka Belitung, Susan Novelia mengkhawatirkan aktivitas tambang dekat jalan raya atau jembatan memicu rusaknya fasilitas umum tersebut.
Untuk itu, setiap kegiatan tambang yang ada pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat. “Kami bergerak cukup awal untuk setiap kegiatan yang bersinggungan dengan ruas jalan maupun jembatan,” kata Susan, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, bisa dilihat kondisi jalan yang turun di ruas jembatan akibat aktivitas tambang seperti di wilayah Kabupaten Banga. Koordinasi pihaknya difokuskan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan, baik dengan pihak pemda maupun otoritas setempat.
“Terkait kerusakan jalan, hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab kami. Memang penanganannya belum maksimal karena saat ini masih banyak pengerjaan aspal, namun kami terus memantau titik-titik tersebut,” katanya.
Sementara, Kasatker PJN 1 BPJN Babel, Ketut Payun mengatakan, pihaknya dan tim pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah meninjau lokasi secara langsung jalan nasional di Riau Silip guna mengecek aktivitas tambang timah di daerah tersebut.
“Memang benar ada aktivitas tambang konvensional yang jaraknya sangat dekat dengan jembatan, tidak lebih dari 50 meter. Kami sudah menegur pihak terkait dan melaporkannya ke Polres maupun Polsek. Kami berharap aktivitas tersebut tidak terulang kembali, karena kami khawatir jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah,” ujar Payun.
Lanjut dia, serupa juga ditemukan di ruas lain, yaitu Jembatan Lumut pada ruas Lumut-Puding Gebang. Di sana juga terdapat aktivitas tambang yang sudah dilaporkan pihaknya karena jaraknya yang sangat dekat dengan jembatan.
“Jika bapak menemukan hal-hal serupa, mohon informasikan kepada kami karena jalan dan jembatan adalah aset BPJN. Kami akan menegur dan melaporkan sesuai prosedur jika teguran kami tidak diindahkan,” katanya.
Di ruas jalan Lumut-Puding Gebang juga ditemukan penambangan yang menyebabkan penurunan jalan hingga 30 cm. Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
“Saat ini kami melakukan penanganan darurat (resim) dengan material agregat terlebih dahulu. Kami belum memberikan penanganan permanen karena harus memastikan kegiatan penambangan di sana benar-benar berhenti. Jika kita melakukan penanganan permanen namun pasir di bawahnya terus diambil, jalan pasti akan turun kembali,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....