Badan Kehormatan DPRD Babel Ditetapkan, Masyarakat Boleh Lapor
- 23 Feb 2026 13:23 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperbolehkan masyarakat untuk melapor jika ada permasalahan yang berkaitan dengan anggota dewan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Babel Yogi Maulana usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maulana, Senin 23 Februari 2026
"Insyaallah amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, jikalau ada masyarakat yang melaporkan terhadap anggota-anggota yang ada di dewan Provinsi Bangka Belitung," ujar Yogi.
Adapun struktur Badan Kehormatan DPRD Babel, Ketua Kasbiransyah dan Wakil Ketua Yogi Maulana, anggota Elvi Diana, Rustam Mataris, dan Rina Tarol.
Yogi menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pihaknya sebagai pimpinan Badan Kehormatan DPRD Babel.
"Terima kasih hari ini kami dipercaya oleh DPRD menjadi pimpinan Badan Kehormatan di DPRD Provinsi Bangka Belitung. BK ini wajahnya DPRD jadi ketika DPRD-nya baik, BK-nya baik, insyaallah di mata masyarakatnya pun baik," ujarnya.
| Baca juga: Babel Masuki Musim Peralihan ke Kemarau |
Sebelum ditetapkan sebagai pimpinan Badan Kehormatan, BK DPRD Babel telah berkomunikasi dan berkonsultasi ke MK DPR RI dan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
"Semua aspirasi ataupun aduan dari masyarakat tetap kami serap, dan intinya asas praduga tidak bersalah," ucapnya.
Kedepan pihaknya akan membuat sebuah ruang komunikasi yang dapat mempermudah masyarakat untuk melapor atau melakukan aduan ke Badan Kehormatan.
"Masyarakat yinggal kirim surat ke ruang BK yang ada di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, atau melalui telepon dan WhatsApp. Ke depan kami akan berikan suatu media kepada masyarakat ya, karena saat ini kami baru. Hari ini baru dilantik, baru ada keputusan menjadi pimpinan. Nanti kemungkinan akan kami rapatkan, bersama anggota dan ketua yang baru," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya berharap Badan Kehormatan ini mampu memberikan contoh disiplin kepada anggota DPRD dan pimpinan DPRD Babel.
“Tugas Badan Kehormatan yang saya pahami harus benar-benar mampu memberikan disiplin, kepada anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Badan Kehormatan ibaratnya, sebagai pengawas lembaga ini," kata Didit.
Gubernur Babel, diwakili Penjabat Sekda Babel, Ferry Aprianto mengatakan, rapat paripurna penetapan ketua dan wakil ketua BK DPRD Babel memiliki makna penting dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjaga marwah, etika dan integritas legislatif.
“Badan Kehormatan memilik peran strategis sebagai garda terdepan penegakan kode etik, menjaga disiplin, serta memastikan seluruh anggota DPRD dalam bertugas sesuai peraturan perundang-undangan dan norma berlaku,” ujar Ferry.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....