Pemkot Pangkalpinang Tekankan Keberhasilan Program MBG, Koordinasi Jadi Sorotan
- 17 Apr 2026 18:29 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menekankan pentingnya keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menyoroti belum optimalnya koordinasi, serta standar kualitas dalam pelaksanaan program yang ditemukan dalam beberapa bulan, sehingga menunjukkan belum terbangunnya koordinasi yang solid antar pihak terkait.
Hal itu disampaikan Dessy saat melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan MBG, di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
| Baca juga: KDKMP Penopang Ekonomi Warga Pedesaan |
“Seharusnya kita duduk bersama di forum diskusi dan meja rapat untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Jangan sampai program ini berjalan tanpa arah koordinasi yang jelas,” ujar Wakil Wali Kota.
Dessy juga mengungkapkan masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar, baik dari segi kelayakan rasa, kemasan (packaging), maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Ditemukan pula pelaku yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sistem pengelolaan limbah yang belum memadai, baik limbah air maupun sampah," katanya.
Wawako menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang baik agar program MBG tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru. Ia juga mengingatkan agar kualitas makanan tetap terjaga untuk menghindari risiko seperti keracunan makanan di masyarakat.
“Pemkot tidak mencampuri urusan dapur, tetapi kami bertugas mengontrol agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Data supplier juga harus lengkap dan disampaikan ke Satgas MBG sebagai langkah antisipasi,” ucapnya.
Kedepannya ,ia berharap koordinasi lintas sektor diharapkan semakin diperkuat agar pelaksanaan MBG dapat berjalan optimal, memenuhi standar, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Regional SPPG Bangka Belitung, Nyayu Rahmadini, memberikan klarifikasi berkenaan pelaksanaan MBG di lapangan.
Dini menegaskan bahwa seluruh SPPG yang beroperasi diwajibkan memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan SLHS dilakukan sejak hari pertama operasional oleh Dinas Kesehatan, dan dilanjutkan dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara rutin setiap bulan.
“Standar ini menjadi syarat utama sebelum operasional. Jadi setiap SPPG yang berjalan sudah melalui proses verifikasi, dan pengawasan tetap dilakukan secara berkala,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 19 SPPG yang telah operasional, dengan 18 unit aktif dan satu unit masih dalam tahap persiapan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....