BPJS Kesehatan Sorsel Bersama Stakeholder Bahas Penonaktifan PBI-JK

  • 27 Feb 2026 20:01 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan- Untuk mencari solusi terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melakukan rapat koordinasi bersama instansi teknis dan pemangku kepentingan lainnya. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, Kamis 26 Pebruari 2026, dibuka oleh Asisten III Setda Sorong Selatan, Edith Doni Tamaela.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sorong Selatan, Yan Robert Warer kepada RRI mengungkapkan, berdasarkan SK Kementerian Sososial RI Nomor 3 Tahun 2026, telah diatur terkait persyaratan dan tata cara perubahan data PBI JKN.

Disampaikan bahwa kebijakan yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2026, memicu penonaktifan peserta PBI yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria miskin/ rentan.

"Kami dari BPJS Kesehatan melakukan inisiasi untuk pertemuan ini. Ini juga merupakan sosialisasi bersama stakeholder dan pemangku kepentingan lain, dalam kaitannya dengan penonaktifan peserta PBI-JKN dari pusat, Kementerian Sosial," ungkapnya.

Tampak peserta rapat koordinasi bahas penonaktifan peserta PBI-JKN. (Edis/ RRI)

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, ada beberapa masukan, usul, saran dari pemerintah daerah, terkait solusi yang harus diambil bagi masyarakat yang terdampak. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis harus dilayani dengan baik, sekaligus tidak mengabaikan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

"Dari paparan materi dari kita BPJS Kesehatan, ada masukan dari pemerintah daerah. Baik itu dinas kesehatan, dinas sosial, ada juga BPS dan juga dari kepala kampung. Intinya mengarah pada layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat, kemudian bagaimana upaya mengaktifkan kembali mereka yang sudah dinonaktifkan," ujarnya.

Dalam pertemuan ini juga, disepakati agar diberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang melakukan pengobatan, sambil menunggu kebijakan dari pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita