Keluarga Korban Pembunuhan Harap Pelaku Dijatuhi Hukuman Berat
- 18 Feb 2026 20:07 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Maulud Yapono, keluarga IKG yang diduga menjadi korban pembunuhan, meminta agar kedua terduga pelaku diberi hukuman setimpal. Dirinya bersama keluarga akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap proses hukum sampai ke meja hijau dan tidak akan ada kata mediasi.
“Korban (IKG) yang meninggal itu merupakan keponakan saya. Dia bisa dikatakan tidak normal, tidak sama dengan orang normal pada umumnya. Kami menduga tidak mungkin korban melakukan perlawanan saat kedua pelaku melakukan aksinya untuk menghabisi korban, sangat mustahil, intinya kami tidak akan mediasi,” ungkap paman korban kepada media saat dikonfirmasi Rabu, 18 Februari 2026.
Mayat IKG (25) ditemukan terbungkus karung beras berlapis tas rinjani yang berukuran besar, dengan posisi kedua kaki dan tangan terikat ditemukan di Jalan Kontainer, Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa, 17 Februari 2026. Kuat dugaan korban dieksekusi dalam keadaan tidak berdaya dan tidak dapat melakukan perlawanan ditambah lagi korban berkebutuhan khusus.
Untuk sementara Maulud menduga motif dari kematian ponakannya yang berkembang saat ini terkait persoalan hutang piutang, selain itu sepeda motor korban juga raib diduga dibawa kabur oleh para pelaku. “Kami menduga kasus ini berkaitan dengan hutang piutang, mana lagi motor saya punya ponakan hilang, tapi sebelumnya dia sempat chat-an sebelum dia ke kosan, motornya juga ikut hilang,” ungkapnya.
Lanjut Maulud, korban diyatakan hilang kurang lebih sepuluh hari, sejak tubuh korban ditemukan tak bernyawa, namun sebelumnya keluarga sempat membuat laporan tentang orang hilang, karena tidak pernah muncul di tengah keluarga lagi.
“Sebelum jasad korban ditemukan, kami sempat membuat laporan ke pihak berwajib lantaran tidak pernah muncul. Pas kami dapat informasi bahwa ada ditemukan mayat, kami langsung bergegas melihat mayat tersebut dan ternyata jasad itu adalah ponakan kami. Intinya kurang lebih sepuluh hari dinyatakan tidak ada kabar,” ucapnya.
Pihak keluarga sangat menyayangkan karena kedua pelaku masih di bawah umur dan bahkan berstatus pelajar di Kabupaten Sorong, meski demikian bukan alasan tidak dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Kami hanya meminta, agar pelaku diberi hukuman berat dan setimpal sesuai dengan perbuatannya yang tega menghilangkan nyawa orang lain. Meskipun anak di bawah umur tidak ada alasan bersembunyi di bawah perlindungan anak, hukum harus tetap berjalan secara adil,” katanya.
Untuk itu sekali lagi pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil sampai ke tahap persidangan di pengadilan tanpa melihat siapa pelakunya.