Kajati Baru Diharapkan Ungkap Kasus Korupsi di PBD

  • 25 Jul 2025 18:16 WIB
  •  Sorong

KBRN, Sorong: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru diharapkan dapat membawa angin segar dalam penanganan kasus korupsi di Provinsi Papua Barat Daya.

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor mengatakan, selaku mitra Kejaksaan Agung RI, dirinya inginkan agar Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibawah Kepemimpinan Kajati yang baru ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan kasus korupsi di Papua Barat Daya.

“Kajati baru dapat bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terungkap di Papua Barat Daya,” katanya saat jumpa pers di Kota Sorong, Kamis (24/7/2025).

Senator Paul Finsen Mayor menyebutkan, salah satunya terkait penggeledahan kantor setda Kabupaten Sorong oleh penyidik Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah kasus lainnya yang ada di Papua Barat Daya.

“Yang di setda Kabupaten Sorong harus segera diugkapkan sudah sejauh mana penanganan perkaranya, dan kalau bisa secepatnya ungkap tersangkanya,” ujar Paul Finsen Mayor.

Sebelumnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pengeladahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong pada (3/6/2025). penggeledahan yang dilakukan tersebut untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Sorong tahun Anggaran 2023.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Kejati Papua Barat langsung membawa 2 kontener barang bukti dan handphone.

Rekomendasi Berita