Polda PBD Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

  • 09 Mar 2026 20:12 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, SORONG- Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir, pemusnahan ini dilakukan di Mapolda Aimas Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin 9 Maret 2026.

Rekomendasi Berita