Antrean BBM Dengan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
- 06 Okt 2026 09:05 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Penerapan sistem ganjil genap untuk pembelian BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU dalam Kota Sintang diperpanjang hingga 14 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Sintang menilai kebijakan tersebut masih diperlukan untuk mengurai antrean sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengatakan, perpanjangan dilakukan setelah sistem ganjil genap diterapkan sejak 1 Oktober 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, antrean di beberapa SPBU mulai mengalami penurunan, meskipun penerapannya masih memiliki sejumlah kendala.
“Lima hari ini beberapa titik SPBU terkait dengan pengantriannya memang sudah agak sedikit membaik. Artinya masih ada kekurangan,” kata Ronny, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, evaluasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan laporan dan masukan dari petugas yang mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan melibatkan Polres Sintang, Satpol PP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selama masa perpanjangan, pemerintah akan memperbaiki sejumlah kekurangan dalam penerapan sistem ganjil genap. Ronny berharap evaluasi tersebut dapat membuat kondisi antrean BBM semakin terkendali.
“Dengan agak sedikit berat hati, untuk ganjil genapnya memang kita perpanjang lagi sampai tanggal 14. Namun ini nanti akan ada surat yang menyusul,” ujarnya.
Ronny berharap perpanjangan ini menjadi tahap terakhir dan antrean BBM di SPBU dalam Kota Sintang dapat kembali normal setelah 14 Oktober 2026.
“Kita berharap nanti setelah tanggal 14, mudah-mudahan situasi ini sudah kembali normal sehingga tanggal 14 itu merupakan tanggal terakhir,” kata Ronny. (dby)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....