Polres Sekadau Olah TKP Kebakaran 18 Ruko

  • 21 Agt 2026 16:40 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau - Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 pintu ruko di kawasan Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat , 21 Agustus 2026.

Olah TKP dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB untuk mengidentifikasi titik awal api serta mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berada di salah satu ruko rumah makan yang terletak di bagian tengah deretan ruko.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," kata IPTU Zainal.

Kebakaran kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan ruko di sisi kanan dan kiri. Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.

Proses pemadaman melibatkan petugas DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau. Petugas sempat menghadapi kendala suplai air, namun dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.

"Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan," Ucapnya.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Tiga di antaranya diketahui tidak berpenghuni. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sedangkan pendataan kerugian materiil masih dilakukan.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk mendukung pemeriksaan dalam memastikan penyebab kebakaran.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ucap IPTU Zainal. (ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....