Polsek Sintang Kota Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
- 21 Sep 2026 09:38 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Polsek Sintang Kota rutin melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Kapolsek Sintang Kota, IPTU Heru Woldy, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau Polsek Sintang Kota, sudah kita lakukan pengawasan dan pengamanan di setiap SPBU. Dan kami juga menggunakan sesuai dengan SOP, bagaimana agar pendistribusiannya supaya bisa berjalan lancar,” ujar IPTU Heru Woldy, Minggu, 20 September 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan pembelian BBM bersubsidi. Salah satunya dengan melengkapi kendaraan dengan barcode yang sesuai dengan data kendaraan.
“Untuk masyarakat, kami minta supaya tetap melengkapi kendaraan. Dan kalau kendaraan tidak sesuai dengan barcode-nya, atas imbauan tidak akan diisi oleh pihak SPBU. Dan kami juga sudah menyampaikan juga edaran dari Bupati, seperti apa ketentuan-ketentuan yang di SPBU,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, penerapan ketentuan tersebut diperlukan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Di tengah kondisi kemarau yang berlangsung di wilayah Sintang, IPTU Heru Woldy juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.
“Saya minta juga masyarakat, jangan panic buying juga. Untuk kondisi, memang seperti yang kita ketahui, untuk sekarang musim kemarau, masih diupayakan dari pihak SPBU, setelah kami koordinasikan agar BBM ini diupayakan supaya bisa lancar,” ujarnya.
Polsek Sintang Kota bersama Tim Terpadu terus melakukan koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, sekaligus mengimbau masyarakat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat melakukan pembelian di SPBU. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....