Pemkab Sintang Pastikan Pertalite Bersubsidi Tepat Sasaran

  • 09 Sep 2026 14:27 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan pemantauan langsung terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Sintang, Selasa, 8 September 2026.

Pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran Pertalite benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan pemantauan dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Niko Dimus, bersama Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Liquefied Petroleum Gas Subsidi Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Sintang yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Niko Dimus menjelaskan, kehadiran Tim Terpadu di lapangan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar seluruh pasokan yang tersedia dapat disalurkan kepada pengguna secara wajar.

“Tim Terpadu ini memastikan bahwa semua minyak didistribusikan kepada pengguna, jangan sampai nanti ada spekulasi itu untuk tidak wajar. Jangan sampai yang untuk pengisian pribadi untuk satu tangki motor atau tangki mobil malah tidak kebagian,” kata Niko.

Niko menjelaskan, persoalan yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan kuota BBM, melainkan lebih kepada waktu distribusi yang menjadi lebih lama akibat kondisi kemarau.

“Kita mengimbau sehingga masalah ini nanti bisa dapat diselesaikan, karena kuotanya ini cukup, masalahnya karena kemarau jadi distribusinya dari Pontianak itu menjadi lebih lama, karena memerlukan waktu mungkin 8 sampai 9 jam,” ujarnya.

Selain memantau ketersediaan dan distribusi BBM, Tim Terpadu juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan SPBU dalam menerapkan aturan penyaluran Pertalite bersubsidi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi. Pemerintah daerah ingin memastikan sistem tersebut digunakan sesuai ketentuan, yakni satu barcode hanya digunakan untuk satu kendaraan atau satu nomor polisi.

“Tim Terpadu ini juga mengawasi SPBU dan memastikan SPBU sesuai aturan untuk mendistribusikan minyaknya. Misal memastikan kewajiban penggunaan barcode dan satu barcode hanya untuk 1 nomor polisi, itu yang kita edukasi, jangan sampai nanti barcode yang sama digunakan untuk beberapa mobil, sehingga nanti yang lain tidak kebagian,” kata Niko.

Ia menambahkan, pemantauan yang dilakukan Tim Terpadu saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan, edukasi dan pengendalian di lapangan.

Namun demikian, apabila ke depan masih ditemukan adanya penyimpangan atau kejanggalan dalam pendistribusian BBM bersubsidi, maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi ini lebih kepada imbauan dan upaya pengendalian. Berikutnya kalau masih terjadi seperti ini dan ditemukan ada kejanggalan, itu teman-teman dari aparat penegak hukum akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Niko.

Melalui pemantauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap distribusi Pertalite bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....