Satgas TNI Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

  • 27 Agt 2026 17:10 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang berfokus pada sosialisasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Wilayah Kalimantan Barat, yang terbagi dalam beberapa kabupaten dan kota, menjadi salah satu area fokus penanganan tim ini.

Ketua Tim Penanganan Karhutla, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, menjelaskan bahwa ia bersama 13 orang anggota tim akan melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Karhutla secara intensif selama 30 hari ke depan. Sasaran edukasi preventif ini sangat luas, menjangkau seluruh desa, masyarakat umum, pemerintah desa, dunia usaha, hingga kalangan akademisi di wilayah tersebut.

"Yang pertama tentu saja kita mensosialisasikan bagaimana pencegahan terjadinya kebakaran, penyebab-penyebabnya, sumber-sumbernya. Dengan demikian, kalau masyarakat sudah memahami apa sumbernya dan penyebabnya, mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa membuat terjadi kebakaran hutan di wilayahnya," tegas P. Hutagalung saat memberikan keterngan pers, kamis, 27 Agustus 2026.

Terkait dengan regulasi dan penegakan aturan di lapangan, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung mengingatkan bahwa saat ini telah diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1. Aturan tersebut menginstruksikan agar kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar dihentikan sementara waktu, setidaknya hingga pemerintah daerah melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap situasi kerawanan di lapangan.

Untuk menekan risiko karhutla, ia secara khusus mengimbau masyarakat agar menahan diri dari aktivitas membuat ladang atau kebun dengan cara membakar.

"Kemudian siapkan perlengkapan, siapkan orang-orang. Apabila terjadi sesuatu yang mendesak, kita bisa dengan cepat melakukan penanganan," imbaunya, menekankan pentingnya kesiapsiagaan sumber daya di tingkat tapak.

Kehadiran Satgas TNI ini diharapkan mampu menekan angka karhutla seminimal mungkin, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar berdampingan dengan lingkungan yang aman dan kondusif. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....