Tim RBP Polda Kalbar Evaluasi Zona Integritas Polres Sekadau

  • 05 Sep 2026 20:26 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau - Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polres Sekadau terus diperkuat melalui asistensi dan evaluasi yang dilakukan Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Biro Rena Polda Kalimantan Barat, Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Patria Tama Polres Sekadau tersebut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, para penanggung jawab masing-masing program pembangunan Zona Integritas serta operator, dengan Tim RBP Biro Rena Polda Kalbar terdiri dari Pembina Wahyudi selaku Ketua Tim, Bripka Hendra Jumanto dan Bripka Salaman.

Dalam kegiatan tersebut, Tim RBP memberikan penguatan mengenai dasar hukum pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri, kriteria penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta tahapan penilaian pembangunan ZI.

Materi juga mencakup pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), mystery shopper hingga proses pleno penetapan predikat WBK-WBBM.

Selain aspek pembangunan ZI, perhatian khusus diberikan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan. Tim mengingatkan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalur pemandu, area parkir khusus, jalur landai, ruang tunggu, toilet disabilitas, loket prioritas, ruang laktasi, area ramah anak, alat bantu mobilitas dan komunikasi hingga ruang tenang.

Usai sesi asistensi, Tim RBP Biro Rena Polda Kalbar kemudian melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruang pelayanan publik Polres Sekadau, yakni SPKT, SKCK dan SIM.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas serta memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat didukung sarana yang memadai dan mudah diakses.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan asistensi menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Evaluasi ini tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan, kenyamanan dan akses yang baik bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan," ujar IPDA Iwan, Jumat, 4 September 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan tempat parkir, ruang tunggu yang dilengkapi dispenser, ruang laktasi dengan fasilitas pendukung, serta toilet yang dilengkapi perlengkapan kebersihan dan tombol darurat.

Selain itu, diperlukan pula sarana pendukung seperti kursi roda, tongkat kruk, P3K, APAR, jalur evakuasi dan titik kumpul, tempat sampah, CCTV serta front office sebagai sarana informasi bagi masyarakat. (ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....